KSAD Janji Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari Nagreg, 3 Anggota TNI Terancam Hukuman Seumur Hidup
Peristiwa | 29 Desember 2021, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada upaya berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI Kolonel P terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Saat ini tiga anggota TNI pelaku tabrak lari di Nagreg telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman maksimal seumur hidup.
Andika menjelaskan usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Meski demikian, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya, perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Oleh karena itu, saat ini proses pemeriksaan tiga anggota TNI yang menjadi pelaku tabrak lari dipusatkan di Jakarta.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut bisa memberikan tuntutan maksimal hukuman seumur hidup untuk tiga anggota TNI yang menjadi tersangka atas kasus tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg.
Senin kemarin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurrahman ziarah ke makam Salsabila, korban tabrak lari 3 oknum anggota TNI AD di nagreg, 8 Desember 2021.
Sebelum ziarah ke makam Salsabila, KSAD sempat berkunjung ke rumah orangtua Salsabila dan menyampaikan duka cita mendalam pada keluarga korban.
KSAD berjanji akan mengusut tuntas kasus tabrak lari di Nagreg.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV