Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap Kolonel P Terancam Penjara Seumur Hidup di Kasus Handi Salsa
Hukum | 28 Desember 2021, 13:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa jelaskan langkah tegas menindak para oknum yang terlibat dalam kasus tewasnya Handi –Salsa.
Jenderal Andika tegaskan mulai hari Selasa (28/12/2021) akan tetapkan ketiganya jadi tersangka.
“Per hari ini penyidik dari TNI AD dan TNI AU akan tetapkan mereka jadi tersangka,”tegas Jenderal Andika Perkasa.
Andika juga beberkan ada upaya berbohong dari Kolonel P saat diminta keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Ini Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi-Salsa di Nagreg
“Karena ada usaha berbohong, dari tiga ini kita periksa sejak awal, kolonel P kita periksa dari info Polresta Bandung, pemeriksaan satuan di Gorontalo ada usaha berbohong, kita konfirmasi dari 2 saksi lainnya, mulai terungkap perlahan. Kita akan tarik, fokusnya di Jawa Barat, dan dilakukan secara terpusat. Kolonel P ada di tahanan militer tercanggih smart.”jelas Andika.
Andika juga menjelaskan posisi 2 oknum TNI lainnya ada di Bogor dan Cijantung.
“Kita maksimalkan pasal penjara seumur hidup, itu tuntutan. Peradilan terbuka. Kita pasti buka dan gak ada yang kita tutup,” jelas Andika.
Video Editor: Faqih
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV