Anwar Abbas Minta PBNU Izinkan KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan sebagai Ketua MUI
Agama | 28 Desember 2021, 11:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memohon kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar, tetap bisa menjadi ketua MUI.
Hal ini terkait rangkap jabatan KH Miftachul Achyar sebagai pimpinan ulama di NU, sekaligus Ketua Umum MUI. Padahal, keputusan komite pemilihan Rais Aam di NU sempat melarang rangkap jabatan.
"MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi ketua umum MUI," ujar Anwar Abbas seperti dikutip KOMPASTV dari Antara, Senin (27/11).
Anwar Abbas mengatakan sosok Kiai Miftach masih dibutuhkan dalam organisasi MUI demi menyelesaikan visi dan misi yang telah dibangun selama ini.
"Karena sosok beliau terus terang sangat-sangat dibutuhkan oleh MUI sehingga dengan demikian diharapkan apa yang menjadi tugas dan misi serta tujuan dari MUI dapat terlaksana dengan baik," kata Anwar.
Bagi Anwar Abbas, MUI butuh KH Miftachul Akhyar mengingat sosok ulama itu bisa jadi perekat umat.
"Untuk itu MUI sangat memerlukan sosok seorang ketua umum yang mumpuni yang mampu merekat dan memperkuat persatuan serta kesatuan di kalangan umat dan warga bangsa," kata dia.
Baca Juga: Pandangan Tim AHWA Minta Rais Aam Terpilih Miftachul Akhyar Tidak Rangkap Jabatan
Dalam gelaran Muktamar NU di Lampung, KH Miftachul Akhyar terpilih oleh komite Ahwa di Lampung.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam itu, Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV