Perilaku 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg di Luar Batas Kemanusiaan, KSAD: Layak Pecat!
Peristiwa | 27 Desember 2021, 23:22 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menilai, perilaku tiga anggotanya yang menjadi pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sudah di luar batas kemanusiaan.
Bahkan, Dudung pun menegaskan, ketiganya layak untuk dipecat dari jajaran TNI AD usai tak hanya menabrak sejoli bernama Handi (16) dan Salsabila (14), namun juga membuang korban ke sungai.
"Menurut saya, (para pelaku) ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung saat mengunjungi rumah dan makam korban, Senin (27/12/2021).
Namun, Dudung tetap akan menunggu putusan dari peradilan militer terlebih dahulu, sebelum memecat ketiga anggotanya itu, yaitu Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.
Baca Juga: KSAD Pecat 3 Anggota TNI AD Penabrak di Nagreg: Yang Dilakukan di Luar Batas Kemanusiaan
"Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," ujarnya.
Kini, Dudung mengatakan, ketiga pelaku juga telah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya masing-masing.
Dengan demikian, Dudung menunjukkan bahwa TNI AD senantiasa tunduk kepada supremasi dan proses hukum yang ada di negeri ini.
Selain itu, di sela waktu berkunjungnya ke kediaman keluarga korban, Dudung turut mengutarakan rasa duka atas apa yang terjadi pada mendiang Handi dan Salsa.
Baca Juga: Reaksi Tegas Danpuspom AD pada 3 Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila: Akan Dapat Ganjaran Setimpal
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara