> >

ICW: Narasi Penguatan Pemberantasan Korupsi yang DIsampaikan Pemerintah dan DPR Hanya Ilusi

Berita utama | 27 Desember 2021, 17:14 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai segala narasi penguatan pemberantasan korupsi yang kerap disampaikan oleh pemerintah dan DPR terbukti hanya ilusi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyoal hasil evaluasi dua tahun kinerja KPK.

“Pemberantasan korupsi semakin berada di titik nadir. Segala narasi penguatan yang kerap disampaikan oleh pemerintah dan DPR terbukti hanya ilusi semata,” ucap Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Senin (27/12/2021).

“Regulasi kian memangkas kewenangan KPK dan pemilihan Komisioner KPK yang penuh dengan permasalahan menjadi sumber persoalan,” tambahnya.

Berangkat atas kejadian itu, Kurnia pun menilai wajar jika kemudian KPK mengalami stagnasi dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Baca Juga: KPK Panggil Alfred Simanjuntak, Tersangka Kasus Suap Perpajakan yang hingga Kini Belum Ditahan

“Ketiadaan orientasi politik hukum yang konkret telah berimplikasi serius terhadap masa depan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

“Hal itu dibuktikan dengan degradasi peringkat maupun skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dilansir oleh Transparency International beberapa waktu lalu,” tambah Kurnia.

Tak cukup itu, paket legislasi untuk menyokong penegak hukum juga tidak kunjung diundangkan oleh pemerintah dan DPR, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset maupun Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Akibatnya, upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara gagal terlaksana.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU