> >

Tambah Lagi, Varian Omicron di Indonesia Saat ini Capai 46 Kasus

Update corona | 26 Desember 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi temuan kasus Covid-19 varian Omicron. Kemenkes mengungkapkan pasien yang terkonfirmasi varian Omicron di Indonesia kembali bertambah, kini menjadi 46 kasus.  (Sumber: iStockphoto/Thomas Faull)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Indnesia kembali bertambah. 

Data teranyar Kemenkes meyebutkan, ada tambahan sebanyak 27 kasus Omicron berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar 25 Desember 2021 kemarin. 

"Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/12/2021). 

Nadia memaparkan, 27 kasus baru tersebut sebagian besar dari para pelaku perjalanan internasional.

"Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria," ujarnya.

Sementara satu kasus positif varian Omicron, lanjut Nadia, merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Menurut penjelasannnya, kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di tanah air dan menjalani karantina 10 hari.

Baca Juga: Muncul Istilah Delmicron, Apa Benar Artinya Kombinasi Varian Delta dan Omicron? Ini Penjelasannya

Nadia mengatakan beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

Lebih lanjut, dia menuturkan, hal ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU