Detik-Detik Pelaku Aniaya Remaja di Medan Ditangkap saat Nongkrong di Kafe
Peristiwa | 26 Desember 2021, 17:01 WIBMEDAN, KOMPAS.TV – Inilah detik-detik saat pengemudi mobil yang viral karena aniaya remaja di minimarket kota Medan, Sumatera Utara ditangkap.
Pria inisial HSM ini ditangkap ketika sedang berkumpul dengan temannya di sebuah kafe yang berada masih di satu kawasan yang sama dengan lokasi kejadian.
Polisi juga menyita rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi penganiayaan pelaku kepada korban sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita sebuah mobil yang digunakan pelaku saat kejadian.
Baca Juga: Ini Tampang Pengemudi Mobil Viral Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menyebut mobil yang digunakan pelaku saat kejadian terindikasi tidak memiliki dokumen karena dari hasil pemeriksaan awal plat nomer yang melekat pada mobil pelaku tidak terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu atau Samsat Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pengakuan pelaku, HSM mengaku dirinya Khilaf telah aniaya korban karena kesal dengan perkataan korban yang menurutnya berkata kasar ketika meminta dirinya menggeser mobilnya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 80 undang - undang nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun 6 bulan.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV