> >

Libur Natal dan Tahun Baru Wajib Perketat Protokol Kesehatan!

Sosial | 24 Desember 2021, 21:39 WIB

KOMPAS.TV - Meski pandemi covid-19 belum berakhir, libur Natal dan Tahun Baru tetap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke luar kota.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mewajibkan vaksin dua kali dan swab antigen di hari yang sama bagi warga yang ingin bepergian.

Untuk mencegah penyebaran covid-19 varian Omicron, pemerintah juga akan memperketat upaya testing dan tracing ada seluruh pintu kedatangan.

Pemerintah juga mencermati angka positivity rate jalur laut yang tinggi diikuti jalur darat lalu jalur udara.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terjun langsung mengecek penegakan protokol kesehatan di lokasi wisata Taman Safari Indonesia di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Jalan Sam Ratulangi di Bitung Berubah Jadi Pasar Rakyat!

Salah satu yang menjadi perhatian Kapolri adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat wisata.

Pemerintah daerah juga bersiap menghadapi mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta warga yang bepergian menaati semua aturan yang ada, sehingga tidak menambah kasus covid-19 di Jawa Timur. 

Pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru, demi mencegah peningkatan kasus covid-19, yang selalu naik setelah libur panjang.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU