> >

Ini Alasan Polisi Limpahkan Kasus Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek ke Pomdam Siliwangi

Peristiwa | 24 Desember 2021, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Jawa Barat dan Polresta Bandung melimpahkan kasus tabrak lari yang menimpa Dua Sejoli di Nagrek kepada Pomdam III/Siliwangi.

Satu Korban bernama Handi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas.

Sedangkan Salsabila dibuang penabrak di daerah Cilacap dan keduanya baru ditemukan pada Sabtu (11/12)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan kasus ini dilimpahkan ke Pomdam untuk penyelidikan lebih intensif.

Berkaitan dengan itu, hasil koordinasi hingga sekarang, kami sepakati untuk kasus tersebut dilimpahkan ke Pomdam untuk lidik lebih intensif," katanya.

"Kami sendiri pihak kepolisian tetap mengumpulkan bukti untuk disampaikan ke Pomdam apabila membutuhkan bukti,"lanjutnya.

Baca Juga: Korban Laka, Ditabrak di Nagrek Dibuang di Sungai Serayu

Pelimpahan kasus ini juga berdasarkan hasil koordinasi bersama Pomdam III/Siliwangi agar penyelidikan lebih intensif dan mendalam.

"Kami sepakati bahwa perkara ini dilimpahkan ke Pomdam untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga menemukan apakah pelaku tersebut bagian dari TNI," tandas Erdi.

Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto juga menyatakan bahwa pihaknya menduga pelaku tabrak lari adalah oknum anggota TNI AD.

 "Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD," ungkap Arie.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU