Percepat Vaksinasi, Mendagri Izinkan Pemda Gunakan Bansos untuk Tarik Minat Warga
Sosial | 23 Desember 2021, 21:25 WIBSehingga pemerintah daerah diharapkan untuk tidak lagi ragu menggunakan sisa pos BTT dan Bansos untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi.
"Penggunaan BTT sudah saya buatkan Surat Edaran per tanggal 16 Desember 2021 tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi dan Pembayaran Tenaga Kesehatan pada APBD Tahun Anggaran 2021," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penggunaan dana untuk percepatan cakupan vaksinasi agar dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik secara internal yaitu inspektorat daerah, maupun secara eksternal yaitu DPRD, BPKP, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Mendagri juga menegaskan pelaksanaan percepatan cakupan vaksinasi tersebut harus mengutamakan integritas dan tidak memiliki unsur niat yang tidak baik yang menguntungkan diri sendiri atau pun pihak lain.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 RI Tembus 40% Populasi, Menkes: Lebih Cepat dari Target WHO
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV