> >

Bareskrim Polri Ungkap Upaya Penyelundupan Naroba dari Malaysia, 200.000 Pil Ekstasi Diamankan

Kriminal | 23 Desember 2021, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jaringan international asal Malaysia.

Sedikitnya 220 kilogram narkotika jenis sabu, 200.000 butir ektasi dan 47.500 butir happy five diamankan dalam pengungkapan ini.

Baca Juga: Grebeg Kampung Narkoba Di Tanjong Priok, Polisi Tangkap 27 Orang

Barang haram tersebut sengaja diselundupkan dan diedarkan di sejumlah kota besar di Indonesia, dengan memanfaatkan mementum perayaan malam pergantian tahun.

Melalui jalur laut, dengan menggunakan speedboat oskadon di perairan pesisir Simpang Ulim, Aceh Timur, petugas menangkap dua tersangka berinisial HB dan FR yang berperan sebagai kurir.

Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, ektasi dan happy five.

Baca Juga: Pengawasan Wilayah Perairan dari Ilegal Fishing dan Penyelundupan Narkotika

Dari keterangan kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan terhadap satu tersangka berinsial SJ yang berperan sebagai pengendali.

SJ ditangkap di Jalan Medan, Banda Aceh, beserta barang bukti satu karung narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram.

Saat ini polisi masih memburu satu tersangka SF yang merupakan pengendali tersangka SJ.

Video editor: Vila Randita

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU