Rekrutmen Bintara TNI AL, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftarannya
Update | 23 Desember 2021, 13:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Demi menambah kekuatan personel, TNI AL kini tengah membuka Penerimaan Bintara PK (Prajurit Karier) Gelombang I Tahun 2022.
Rekrutmen tersebut dapat diikuti oleh seluruh orang yang memenuhi persyaratannya, baik laki-laki maupun perempuan.
Melansir laman rekrutmen-tni.mil.id, pendaftaran peserta seleksi calon Bintara TNI AL tersebut bakal ditutup pada 12 Januari 2022 nanti.
Adapun, bagi yang berminat mengikuti Penerimaan Bintara PK Gelombang I Tahun 2022 TNI AL, berikut rangkuman terkait syarat, jadwal, dan cara pendaftarannya.
Baca Juga: 2 Anggota TNI Dibebestugaskan usai Coret-coret Paspor Mahasiswi yang Karantina di Wisma Atlet
Persyaratan
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI), laki-laki atau perempuan
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945
- Ketentuan usia, minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun, saat pendidikan pertama dimulai pada 8 April 2022
- Memiliki ijazah sekolah, minimal lulusan SMA/MA/SMK, dengan nilai rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 55,00.
- Jurusan pendidikan sebelumnya; Teknik Perkapalan, Teknik Geomatika, Teknik Mesin, Teknik Pesawat Udara, Akutansi dan Keuangan, Seni Musik, Pelayaran Kapal dan Penangkapan Ikan, Teknik Informasi dan Komunikasi, Seni Broadcasting dan Film.
- Ketentuan tinggi badan, untuk peserta laki-laki minimal 163 cm sedangkan yang perempuan minimal 160 cm, dengan berat badan seimbang.
- Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
- Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato atau bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata atau memakai lensa kontak
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dan dua tahun setelah pendidikan
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua
- Bersedia ditempatkan di mana saja dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan tempat pendaftaran terdekat
- Surat Keterangan Domisili Calon dari Koramil atau Kodim setempat
- Berdomisili minimal 12 bulan di Wilayah Panda atau tempat pendaftaran terdekat, yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta
- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan lain yang sejenisnya
Baca Juga: Fakta Anggota TNI Ajak Kenalan Mahasiswi Berujung Dibebastugaskan dari Wisma Atlet, Modus Nomor HP
Jadwal pendaftaran
Perlu diketahui, setidaknya ada empat tempat yang menjadi lokasi pendaftaran dalam Penerimaan Bintara PK Gelombang I Tahun 2022 TNI AL.
Yakni Seleksi Tingkat Pusat Puslatdiksarmil Kodiklatal, Seleksi Tingkat Pusat Satdik I Tanjung Uban, Seleksi Tingkat Pusat Satdik II Makassar, dan Seleksi Tingkat Pusat Satdik III Sorong.
Dengan jadwal seleksi dilakukan secara serentak di keempat lokasi tersebut, dan berikut tahapan-tahapannya.
- Sosialisasi dan Publikasi 29 November -12 Desember 2022.
- Pendaftaran Online 12 Desember 2021-12 Januari 2022.
- Validasi Pendaftaran tanggal 20 Desember 2021-12 Januari 2022.
- Laporan animo terakhir 12 Januari 2022.
- Seleksi tingkat daerah 13 Januari hingga 21 Februari 2022.
- Sidang Pantukhir Daerah : 22 Februari 2022.
- Rakor Pemanggilan Seleksi tingkat Pusat 23 Februari 2022
Selanjutnya, ada beberapa tahapan yang memiliki jadwal berbeda dari masing-masing lokasi. Anda bisa mengecek jadwalnya di link berikut ini.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV