Anggota DPR PDIP Diwajibkan Bagikan Sembako yang Dibungkus dengan Tas Bergambar Puan
Politik | 23 Desember 2021, 13:02 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Fraksi PDIP DPR RI mewajibkan kepada seluruh anggota untuk membagikan sembako kepada warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing di masa reses yang sedang berlangsung.
Pembagian sembako itu harus dibungkus dengan tas bergambar muka Ketua DPR RI Puan Maharani dan wajah masing-masing anggota DPR Fraksi PDIP tersebut.
"Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan," kata Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Puan Maharani Apresiasi Program Modernisasi Alutsista TNI AU yang Tunjukkan Kemampuan Tempur
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota biasa F-PDIP wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 Kg beras premium. Sedangkan kapoksi F-PDIP wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 Kg beras premium.
Pimpinan komisi F-PDIP wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 Kg beras premium. Pembagian sembako tersebut inisiatif Fraksi PDIP sebagai langkah nyata membantu warga.
"Fraksi PDI-P DPR-RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat."
"Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako," ujarnya.
Ia menjelaskan, rencananya pembagian itu akan dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota DPR Fraksi PDIP pada 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.
Baca Juga: Ada Baliho Puan Maharani di Lokasi Bencana Gunung Semeru, Pengamat: Tak Berempati dengan Korban
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV