Barang Bukti Miras Oplosan Cicalengka akan Dimusnahkan
Berita kompas tv | 19 April 2018, 15:10 WIBRibuan botol minuman keras berbagai merek akan dimusnahkan. Miras berbahaya ini adalah hasil pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian di daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pemusnahan barang bukti menarik perhatian warga.
Saat ini, polisi telah menangkap bos pemilik dan pembuat miras oplosan yang berusaha kabur ke luar Pulau Jawa.
Sumber : Kompas TV