Ini Daftar Estimasi Harga Karantina Hotel dari BNPB, Lihat di Sini!
Update corona | 22 Desember 2021, 10:00 WIBKOMPAS.TV - Urusan karantina tengah jadi perbincangan setelah sebuah video viral di media sosial.
Ya, sang pembuat video mengaku dimintai Rp 19 juta untuk karantina mandiri di hotel.
Pembuat video menuduh ada calo hotel yang memanfaatkan situasi setelah peraturan karantina mandiri bagi warga yang pulang dari luar negeri per 20 Desember 2021.
Akan tetapi, menjawab hal ini, Komandan Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Letkol Agus Listiyono menegaskan, tidak ada calo hotel yang berkeliaran.
Menurut Agus, Satgas Covid-19 Bandara Soetta, paket karantina hotel telah masuk ke dalam sistem.
Baca Juga: Ketua DPD Terima Keluhan Harga Karantina di Hotel: Ibarat Sembako, Naikkan Harga Seenaknya
Tak hanya itu, soal tarif hotel untuk karantina warga yang baru tiba dari luar negeri pun jadi sorotan DPR.
Wakil Ketua DPR RI,Sufmi Dasco, meminta agar warga yang tiba dari luar negeri karena alasan bekerja tidak dibebankan biaya karantina.
Sementara masyarakat yang datang dari luar negeri setelah berwisata, bisa dibebankan dengan harga tinggi agar masyarakat berpikir ulang ketika akan meninggalkan Indonesia.
BNPB telah menetapkan harga hotel repatriasi bertarif Rp 6,75 juta hingga Rp 26,5 juta.
Tarif ini merupakan harga hotel bintang dua hingga lima.
Paket karantina yang ditetapkan pun dibagi dua, 10 hari untuk warga yang datang dari luar negari dan karantina 14 hari untuk warga yang datang dari 11 negara dengan kasus varian Omicron.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV