Jika Omicron Meluas, Masa Karantina Jadi 14 Hari
Peristiwa | 22 Desember 2021, 00:59 WIBKOMPAS.TV - Penyebaran corona Omicron di dunia kian mengkhawatirkan.
Pemerintah pun kini mempertimbangkan untuk memperpanjang waktu karantina bagi pendatang dari luar negeri hingga 14 hari.
Tidak hanya itu, pemerintah juga pertimbangkan memperketat pintu masuk negara dari jalur darat, laut, dan udara.
Dari hasil penelusuran Kementerian Kesehatan, diperkirakan bahwa corona varian Omicron sebenarnya sudah masuk Indonesia sejak November 2021.
Tanpa pembatasan aktivitas dan kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, Indonesia dikhawatirkan bisa menghadapi lonjakan kasus corona seperti di Inggris dan Afrika Selatan.
Baca Juga: Corona Omicron Melonjak, Inggris Catat 90.000 Kasus per Hari
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV