> >

Berikut Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Aturan Bagi Pengguna Moda Transportasi Saat Libur Nataru

Update | 21 Desember 2021, 22:14 WIB

KOMPAS.TV - Penyekatan tidak dilakukan di Jalan Tol saat masa libur nataru kali ini, tapi Skema Rekayasa Lalu Lintas sudah disiapkan dan ini sifatnya situasional, jika dibutuhkan bisa diterapkan.

Di antaranya, Contraflow atau Skema Lawan Arah, biasa diterapkan jika satu jalur macet, maka jalur berlawanan akan dibuka satu lajur untuk mengurai kemacetan.

Kemudian One Way atau Satu Arah, ini kebijakan yang biasa diterapkan di kawasan puncak.

Baca Juga: Dianggap Diskriminasi, Harusnya Peraturan Karantina Berlaku Bagi Semua Orang!

Dan skema berikutnya yakni Ganjil-Genap berdasarkan pelat nomor.

Sementara untuk membatasi mobilitas masyarakat, ada beberapa aturan yang berlaku bagi pengguna moda transportasi saat libur nataru.

Pertama, harus sudah divaksinasi lengkap 2 dosis, jika belum divaksin karena alasan medis, diimbau tunda dulu perjalanannya.

Kemudian harus menyertakan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1x 24 jam dan harus terdaftar di aplikasi Pedulilindungi.

Baca Juga: Jelang Nataru, Menko PMK Perketat dan Tambah Personel di Titik Rawan Keramaian!

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU