Mantan Penyidik KPK Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin
Hukum | 20 Desember 2021, 23:26 WIBKOMPAS.TV - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan kasus dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Tiga orang saksi dihadirkan jaksa, termasuk mantan penyidik KPK, Robin Pattuju.
Selain Robin, jaksa KPK juga menghadirkan dua saksi lain yakni sopir Robin bernama Sebastian Marewa, serta Maskur Husein yang juga terdakwa dalam kasus ini.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin didakwa memberikan suap Rp 3.6 miliar kepada Robin dan Maskur.
Uang tersebut diduga untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang saat itu masih dalam tahap penyelidikan KPK.
Baca Juga: Robin Pattuju Ajukan Justice Collaborator: Saya akan Ungkap Peran Komisioner KPK Lili Pintauli
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV