> >

Kuasa Hukum Sayangkan Pelaporan Bahar bin Smith: Seharusnya Pidana Ini adalah Jalan Terakhir

Peristiwa | 20 Desember 2021, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar, menyayangkan langkah sejumlah pihak yang melaporkan kliennya ke kepolisian.

Menurut Aziz, seharusnya langkah dialog dan musyawarah dikedepankan dan bukan pelaporan ke polisi.  

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena kami anggap hal ini masih bisa dikomunikasikan masih bisa dikedepankan dialog,” kata Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Aziz Yanuar, dakam keterangan pers, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan seharusnya pihak yang melaporkan Bahar bisa mencari solusi terlebih dahulu. Pasalnya, kata Aziz, Bahar Bin Smith bersedia untuk melakukan dialog untuk kebaikan bersama.

“Bahar bin Smith insya Allah adalah pihak yang selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi untuk kebaikan bersama,” ujar Aziz.

Menurutnya pelaporan ke polisi seharusnya menjadi langkah paling akhir apabila dialog dan komunikasi memang tidak bias tercapai.

“Kami seyogyanya mengharapkan seharusnya pidana ini adalah jalan terakhir seperti itu,” pungkasnya.

Editor: Febi Ramdani

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU