1 Tersangka Penipuan Suntik Modal Alkes Rp1,2 Triliun Masih Buron, Polisi: Dia Pindah-Pindah Terus
Hukum | 20 Desember 2021, 18:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri masih memburu satu dari tiga tersangka kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga triliunan rupiah.
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun mengatakan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni VAK, BS dan DR.
Baca Juga: Bareskrim Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Dari ketiga orang tersebut, dua di antaranya telah ditangkap yaitu pelaku berinisial VAK dan BS. Sedangkan DR hingga kini masih dalam pengejaran.
"DR satu lagi belum tertangkap, dia lari, masih kita buru," kata Ma'mun di Jakarta pada Senin (20/12/2021).
Menurut Ma'mun, keberadaan tersangka DR sudah terlacak oleh pihaknya. Namun, tersangka terus berupaya menghindar dari kejaran polisi.
Karena itu, yang bersangkutan belum bisa ditangkap sejak kasus tersebut dilaporkan pada Senin (13/12/2021) dan naik ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Buka Posko Aduan Korban Dugaan Penipuan Investasi Alat Kesehatan
"Tidak ada kendala, cuma masih kabur-kaburan saja, dia pindah-pindah terus, masih melarikan diri," kata Ma'mun.
Untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri, penyidik Bareskrim Polri telah memasukkan nama tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk melakukan pencegahan pelarian ke luar negeri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV