> >

Soroti Tagar #NoViralNoJustice, Polri: Harus Dijadikan Bahan Evaluasi

Wawancara | 20 Desember 2021, 13:10 WIB

KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyoroti fenomena "No Viral, No Justice" yang muncul di media sosial terkaiat kinerja Polri.

Kapolri pun menyayangkan hal ini dan meminta jajarannya berbenah diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal aktif di media sosial, saat kasus Bripda Randy, Kapolri bahkan merespons langsung cuitan warganet.

Tak heran jika dirinya meminta agar kasus-kasus di wilayah polsek dan polres untuk cepat ditangani sehingga tak perlu viral dulu dan disampaikan langsung kepadanya di media sosial.

Rasanya jika tidak ada perubahan berarti dari kinerja polri merespons aduan masyarakat, viral demi viral akan lebih sering muncul di masyarakat.

Analis Media Sosial Sekaligus Founder Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan, user yang ikut meramaikan fenomena ini terjadi natural. Tokoh yang mengangkat juga bukan tokoh-tokoh oposisi dan banyak juga para aktivis yang bukan dari pro kontra politik ikut muncul.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Kapolri memberikan arahan bahwa viral atau tidak polri wajib untuk merespon dengan cepat laporan masyarakat.

Kombes Ahmad juga mengatakan, presepsi masyarakat yang dikatan dalam bentuk tagar tersebut harus dijadikan bahan evalusi.

“Ini bukan hanya slogan, Polri harus melakukan pembenahan yang benar-benar dilakukan oleh seluruh satwil.” Ujar Kombes Ahmad.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU