Bareskrim Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Hukum | 20 Desember 2021, 12:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bareskrim Polri mengatakan, akan mememriksan 9 orang saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 20 saksi.
Demikian Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyampaikan, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
“(Hingga -red) Hari ini saja sudah 20 lebih (diperiksa) dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan,” ungkap Ma'mun.
Di samping itu, Ma’mun menambahkan pihaknya juga membuka posko aduan untuk mengakomodir masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Baca Juga: Bareskrim Polri Buka Posko Aduan Korban Dugaan Penipuan Investasi Alat Kesehatan
“Sudah kita dirikan posko aduannya, berada di lantai V Gedung Bareskrim Polri,” kata Kombes Pol Ma'mun.
Ma’mun menuturkan penyidik menilai perlu membuka posko aduan, sebab diduga sejumlah masyarakat menjadi korban penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Sejauh ini, kata Ma’mun, korban yang melaporkan secara berkelompok, satu kelompok berjumlah 10 sampai 30 orang.
“Posko aduan wajib itu kita buka. Silahkan ke Bareskrim nanti diarahkan, kita siapkan posko di lantai lima, Subdit V,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV