Firli Bahuri Pensiun sebagai Pati Bareskrim Polri, Jabatan Ketua KPK Tetap sampai 2023
Politik | 19 Desember 2021, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) di jajaran Korps Bhayangkara.
Salah satu nama pati yang kena mutasi Kapolri Listyo yakni Komjen Pol Firli Bahuri yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.
Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 itu tertulis Komjen Pol Firli Bahuri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pensiunkan Firli Bahuri dari Polri
Lantas bagaimana dengan jabatan jenderal bintang tiga itu di lembaga antirasuah, KPK?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Firli tetap berada di KPK hingga jabatannya usai pada 2023.
Dedi menuturkan, Firli hanya pensiun dalam jabatannya sebagai anggota polisi aktif dan tidak berpengaruh pada statusnya sebagai Ketua KPK.
Pemilihan Firli sebagai ketua KPK hasil dari keputusan DPR bukan dari Polri. Pengangkatan Firli sebagai Ketua KPK juga dilantik oleh Presiden pada 20 Desember 2019.
Baca Juga: Firli Bahuri Diusulkan Dapat Bintang 4, Purnawirawan Jenderal TNI Bereaksi Keras Tak Setuju
"Tetap (Ketua KPK) sampai 2023 masa jabatannya berakhir di KPK. (Firli) pensiun hanya pangkatnya (sebagai polisi) saja,” ujar Dedi, Sabtu (18/12/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Diketahui Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Kala itu Firli terpilih dengan suara bulat anggota Komisi III DPR.
Firli sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan masih aktif sebagai polisi berpangkat Irjen.
Baca Juga: Pensiun dari Polri, Firli Bahuri Masih akan Selesaikan Tugas di KPK Hingga 2023
Sebelumnya di KPK Firli pernah menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah.
Firli juga sempat menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono.
Tahun ini, lulusan Akmil 1990 ini masuk usia 58 tahun dan sudah memasuki masa pensiun di kepolisian.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV