Kemenag: Pemberangkatan Umrah Ditunda Bukan Dibatalkan
Politik | 18 Desember 2021, 22:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenang) menegaskan pemberangkatan umrah perdana yang rencananya berlangsung 23 Desember 2021 ditunda, bukan dibatalkan.
Direktur Bima Haji dan Umroh Khusus Kemenag Nur Arifin menjelaskan, total ada 408 jemaah umrah Indonesia dengan konsep karantina 10 hari yang siap diberangkatkan pada 23 Desember 2021.
Namun dengan kondisi pandemi Covid-19, dan varian baru Omicron, keberangkatan jemaah umrah ditunda.
Baca Juga: Keberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Imbas dari Omicron di Indonesia
Arifin juga menjelaskan tidak ada yang berubah dari keputusan penundaan ini. Bagi jemaah yang sudah terdaftar akan berangkat 23 Desember 2021 tetap berangkat dengan perubahan jadwal keberangkatan. Begitu juga dengan skema dan biaya yang sudah diberikan tidak ada perubahan.
"Sekali lagi umrah ditunda bukan dibatalkan. Keberangkatan perdana umrah ditunda sampai kondisi reda. Kita berharap Januari suasana sudah mereda dan bisa diberangkatan untuk perdana," ujar Arifin saat dihubungi di Kompas Malam KOMPAS TV, Sabtu (18/12/2021).
Arifin menambahkan kebijakan penundaan ini sudah dibahas bersama dengan asosiasi penyelenggaraan ibadah umrah dan pihak terkait lainnya pada 17 Desember 2021.
Seluruhnya pihak yang ikut pembahasan penundaan bersepakat pemberangkatan ibadah umrah pada 23 Desember 2021 ditunda.
Baca Juga: Marak Penyebaran Varian Omicron, DPR Minta Kemenag Tunda Pelaksanaan Umrah
Menurut Arifin kebijakan penundaan ini akan dibahas kembali pada 2 Januari 2021, untuk menentukan tanggal keberangkatan atau penundaan tetap berlanjut dengan melihat perkembangan situasi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV