2 Kasus Omicron dari Perjalanan Internasional, Satgas Covid-19 Imbau WNI Tunda Pulang ke Tanah Air
Kesehatan | 18 Desember 2021, 20:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 mengimbau warga negara Indonesia (WNI) menunda kedatangan ke tanah air sebagai pencegahan masuknya varian baru B.1.1.529 Omicron.
Imbauan ini menyusul ditemukannya dua kasus varian Omicron dari pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyatakan pada dasarnya pemerintah tidak bisa menutup secara total pintu masuk kedatangan internasional.
Hal ini dikarenakan banyak WNI yang berada di luar negeri ingin kembali ke tanah air. Namun tingginya penularan varian Omicron di luar negeri membuat Satgas mengeluarkan aturan pengetatan.
Baca Juga: Kasus Omicron Bertambah Jadi 3 Orang! Pasien Terkonfirmasi Laki-laki Usia 42 dan 50 Tahun
Menurut Sonny, meski aturan karantina sudah ditambahkan, dan adanya sejumlah negara yang dicegah sementara masuk ke Indonesia, tapi kemungkinan varian Omicron masuk bisa terjadi.
Faktornya sudah banyak negara yang menyatakan terkonfirmasi positif dan negara tidak bisa menolak WNI yang datang dari luar negeri.
"Kalau WNA mungkin kita bisa cegah sementara waktu, tetapi untuk WNI dan tidak mungkin menolak mereka masuk," ujar Sonny dalam diskusi berjudul "Heboh Omicron", Sabtu (18/12/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Sonny juga meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri karena beberapa negara tengah mengalami lonjakan Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes soal Dua Pasien Baru Omicron: Jangan ke Luar Negeri Dulu demi Kebaikan Bersama
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com