> >

Umrah Ditunda hingga Awal Tahun, Kemenag: Keputusan Pahit demi Keselamatan Jemaah

Agama | 18 Desember 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi umrah. Begini skenario Kemenag soal pemberangkatan jamaah umrah dari Indonesia (Sumber: Dokumen Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menunda keberangkatan jemaah umrah yang rencananya mulai berangkat pada 23 Desember 2021. Penundaan ini disebabkan adanya varian baru B.1.1.529 Omicron.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan penundaan pemberangkatan umrah merupakan keputusan yang pahit.

Penundaan ini lantaran mempertimbangkan perlindungan kesehatan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi Covid-19 terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

Baca Juga: Keberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Imbas dari Omicron di Indonesia

"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujarnya dalam keterangan pers Kemenag, Sabtu (18/12/2021).

Hilman menambahkan Kemenag berharap jemaah bisa memahami dan mengambil hikmah dari keputusan ini. 

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah umrah ini juga merujuk dari imbauan Presiden Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kemudian, dipertimbangkan hasil rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Baca Juga: Marak Penyebaran Varian Omicron, DPR Minta Kemenag Tunda Pelaksanaan Umrah

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU