Terungkap Sumber Dana Terorisme di Indonesia Sepanjang 2021, PPATK Sebut Ada di Minimarket
Kriminal | 18 Desember 2021, 18:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sumber dana terorisme di Indonesia sepanjang tahun 2021.
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih mengatakan penghimpunan dana untuk kegiatan yang berhubungan dengan terorisme berasal dari beragam modus.
Baca Juga: Munarman: Jika Benar Saya Siapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah Pindah ke Alam Lain
“Di 2021 ini, memang itu ada tiga hal (modus) yang sangat mengemuka," kata Tuti dalam keterangannya dalam Podcast Kafe Toleransi bertajuk 'PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme' yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT, Sabtu (18/12/2021).
Tuti mengungkapkan ketiga modus yang dilakukan untuk menghimpun dana yaitu berasal dari donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan, dan pendanaan dari badan usaha yang sah.
Ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu, kata dia, merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang tahun 2021.
Baca Juga: Kasus Munarman: 3 Pasal Dakwaan, Bantah Terlibat Terorisme, hingga Singgung Pejabat Negara Hadir 212
Sebelumnya, atau tepatnya pada 2015, kata dia, penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan seperti perampokan.
“Di 2015, masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” ujar Tuti.
Tuti menuturkan pola penghimpunan dana untuk kegiatan terorisme kemudian berubah pada 2019.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV