KPK Sudah Siapkan Sanksi untuk Dirdik KPK & Novel Baswedan
Berita kompas tv | 17 April 2018, 19:50 WIBKPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan. Keduanya diduga melanggar etik.
Sanksi untuk Novel Baswedan terkait surat elektronik yang dikirimkannya ke Aris Budiman pada Februari 2017 yang berisi kalimat yang diduga mendiskreditkan Aris.
Sementara itu sanksi untuk Aris terkait dugaan pelanggaran etik karena hadir dalam rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR pada akhir agustus 2017.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV