Mendagri Ancam Jatuhkan Sanksi kepada Daerah yang Belum Capai Target Vaksinasi
Update | 18 Desember 2021, 08:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada daerah-daerah yang belum mencapai target 70 persen angka vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga disinsentif anggaran daerah.
Hal itu diungkapkan Tito saat kunjungan ke Sumatera Barat (Sumbar) dan memimpin Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (17/12/2021).
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah," tegasnya sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri.
"Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum," sambung Tito.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia Enam Tahun Digelar
Dia menambahkan, jika angka capaian vaksinasi Covid-19 suatu daerah jomplang, akan berpengaruh terhadap rata-rata nasional.
"Karena itu, melihat Sumatera Barat angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," ungkapnya.
Mendagri menambahkan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksinasi Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.
"Mendagri salah satu yang ditugaskan Presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi," ujarnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV