> >

BPD Partai Gerindra Panggil Mulan Jameela untuk Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Karantina

Politik | 17 Desember 2021, 22:11 WIB
Mulan Jameela. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai Gerindra menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama kadernya yang duduk di DPR, Mulan Jameela.

Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra Bambang Kristiono menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Mulan Jameela untuk dimintai konfirmasi terkait beredarnya pemberitaan bahwa istri Ahmad Dhani tersebut diduga tidak menjalani karantina sepulang dari Turki. 

Pemanggilan terhadap Mulan Jameela ini dalam rangka penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sorotan: Aturan Karantina Warga dan Pejabat dari Luar Negeri

Terlebih sejauh ini DPP Partai Gerindra mengetahui kadernya tersebut ikut dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR ke Turki dan dianggap sudah melakukan kegiatan di masa seharusnya masih dalam periode karantina.

Namun marak pemberitaan Mulan bersama keluarga diduga tidak menjalani proses karantina sepulang dari luar negeri.

"Untuk hal tersebut, BPD Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya," ujar Bambang dalam pesan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).

Lebih lanjut Bambang menegaskan DPP Partai Gerindra selalu mengingatkan kader untuk mengikuti dan melaksanakan upaya terbaik yang dilaksanakan oleh Satgas dalam penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela "Nge-mal" Sebelum 10 Hari Karantina, Polisi Tegaskan Hal Ini

Termasuk mengingatkan aturan karantina yang tertuang dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU