Aipda Rudi Polisi yang Omeli Warga Korban Pencurian Disidang Propam, Apa Keputusannya?
Update | 17 Desember 2021, 15:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, Polres Metro Jakarta Timur disidang oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Sidang ini merupakan buntut kasus pengabaian laporan warga.
"Yang bersangkutan [Aipda Rudi Panjaitan - red] sedang menjalani pelaksaanaan sidang, jadi tadi dimulai pukul 14.00. Dipimpin oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).
Adapun keputusannya, kata Zulpan, akan segera disampaikan ke publik. Ia berharap bisa secepatnya. "Nanti akan saya sampaikan," tambahnya.
Baca Juga: Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Warga akan Disidang Etik dan Disiplin
Diberitakan sebelumnya, Aipda Rudi Panjaitan di SPK Polsek Pulogadung mendadak menjadi sorotan usai memarahi warga yang melapor menjadi korban perampokan beberapa waktu lalu.
Hal itu pun membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran geram.
Menurut Fadil, apa yang dilakukan oleh Aipda Rudi telah melukai hati masyarakat. Pernyataan tersebut diungkapkannya melalui akun Instagram resmi @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021).
"Tadi malam kita dihebohkan lagi karena ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat ini (pelapor)," tutur Fadil dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @kapoldametrojaya, pada Selasa (14/122021).
Ia pun meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam menertibkan anggota SPKT di Polsek hingga Polres.
"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan para kapolres ini juga," ujarnya.
Penulis : Hedi Basri Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV