Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Nasdem Sayangkan RUU TPKS Tak Disahkan Saat Paripurna
Politik | 16 Desember 2021, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan oleh Baleg DPR beberapa waktu lalu tak jadi disahkan DPR pada Rapat Paripurna pada Kamis (16/12/2021). Padahal, kini situasi di Indonesia bisa dibilang sudah dalam tahap darurat kekerasan seksual.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak Partai Nasdem Amelia Anggraini menyayangkan sikap DPR yang tak bergerak cepat di tengah banyak dari penyintas kekerasan seksual berharap segera disahkannya RUU TPKS.
"Nasdem yang paling antusias atas hasil Pleno Baleg yang menyatakan RUU TPKS akan dibawa ke tahapan selanjutnya. Tapi di Bamus berkata lain," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Penjelasan Puan soal RUU TPKS Tak Disahkan Saat Paripurna Hari Ini
Menurut dia, nasib RUU TPKS murni harus melibatkan kemauan politik dari semua elemen. Sebab, angka kekerasan seksual terus bertambah setiap waktunya.
"Sangat disayangkan sekali ya, political will tentu harus ada untuk mengesahkan RUU TPKS yang merupakan kebijakan populis ini. Di tengah darurat kekerasan seksual ini, malah RUU TPKS ditunda pengesahannya," kata Amel.
Selain itu, keresahannya karena saat ini telah terjadi ironi di dalam pendidikan Indonesia, di mana lembaga pendidikan bukan lagi tempat yang aman untuk menimba ilmu.
Akhir-akhir ini menurutnya, gurita kekerasan seksual terjadi juga di lembaga pendidikan berbasis agama.
"Kekerasan seksual apapun bentuknya sangat masif terjadi, bahkan di lembaga pendidikan berbasis agama. Idealnya partai yang kontra membuka mata atas fakta ironi kekerasan seksual tersebut," katanya.
Ia meminta semua elemen seperti NGO, LSM, partai politik, dan penyintas kekerasan seksual untuk tetap berjuang dan mendesak disahkannya RUU TPKS.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV