Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris Jaringan JI saat Sembunyikan Buron di Lampung
Hukum | 16 Desember 2021, 08:44 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) bernama Para Deni diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Ia ditangkap pada Senin (13/12/2021), di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung sekitar pukul 15.50 WIB.
“Para Denis (ditangkap) bersama Ahmad Febrianda alias Burhan mengantar (menyembunyikan) DPO Ahmad Supriadi (Lampung)” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Para Denis ditangkap bersamaan dengan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi.
Baca juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Palembang, Belasan Buku Kajian hingga Anak Panah Diamankan
Aswin mengungkap, Para Denis diketahui ikut berperan dalam membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan Turbah di sebuah SDIT di Palembang.
Para Denis, lanjut dia, masih satu kelompok dengan 4 tersangka teroris yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di lokasi terpisah di provinsi tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan keempat teroris yang ditangkap itu masing-masing berinisial AI, AR, FAS, dan EA.
Baca juga: Setelah Mengintai 4 Bulan, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris JI di Sumsel
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV