> >

Mahfud MD Minta Penerima Suap Rachel Vennya Diusut Tuntas

Hukum | 16 Desember 2021, 08:45 WIB

KOMPAS.TV - Di hadapan Satgas Saber Pungli, Menko Polhukam Mahfud MD meminta dugaan suap oleh Selebgram Rachel Vennya untuk menghindari karantina seusai berkunjung dari luar negeri harus diusut tuntas.

Dalam pertemuan dengan pimpinan Satgas Saber Pungli. Mahfud mengatakan satgas harus mengusut tuntas keterlibatan ASN dalam kasus suap ini.

Ia meminta semua yang terlibat harus diproses secara hukum.

Dalam kasus ini Selebgram Rachel Vennya dijatuhi vonis penjara 4 bulan dengan masa percobaan 8 bulan.

Sidang kasus ini juga mengungkap adanya suap senilai 40 juta rupiah dari Rachel Vennya.

Baca Juga: Rachel Vennya Tidak Ditahan, Hanya Divonis Hukuman Percobaan

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderee dan manajernya, Maulida Khairunnisa terbukti bersalah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan usai pulang dari luar negeri.

Mereka bertiga yakni Rachel Vennya, kekasihnya, beserta managernya divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten dengan hukuman 4 bulan dengan masa percobaan 8 bulan.

Majelis Hakim menyatakan hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali selama 8 bulan percobaan itu melakukan tindakan perdana.  

Hakim menilai Rachel Vennya mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU