Heboh Penipuan Investasi Alat Kesehatan Kerugian Disebut Capai Rp1,3 Triliun, Bareskrim Turun Tangan
Kriminal | 16 Desember 2021, 01:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korban hingga triliunan rupiah.
Seperti diketahui, kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan ini mencuat di masyaraka setelah seseorang mengunggah status lewat cuitan di Twitter. Adalah akun @NikoRachman yang mengunggah cuitan itu.
Baca Juga: Ketua Pemuda Pancasila Cabang Blora Ditangkap karena Dugaan Penipuan, Ternyata Positif Narkoba
"Scam (penipun) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron," tulis @NikoRacman dalam cuitannya.
Selain itu, pada Selasa (14/12/2021) malam, sejumlah warga yang menjadi korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan kasus yang dialaminya.
Menanggapi laporan itu, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor untuk mengungkap kasus ini.
"(Para korban) masih kita periksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Segera Panggil Korban Investasi Bodong Anak Nia Daniaty
Sementara itu, Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma’mun menyebutkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para korban.
Menurut Ma'mun, jumlah korban penipuan suntik modal alat kesehatan ini terbilang banyak. Hingga kini, kata dia, pemeriksaan masih dilakukan.
"Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak," ucap Ma’mun.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara