Ini Deretan Provinsi yang Sudah Perbolehkan Anak Usia 6-11 Tahun untuk Terima Vaksinasi Covid-19!
Update corona | 15 Desember 2021, 20:20 WIBKOMPAS.TV - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai di sejumlah daerah.
Orang tua, pastikan anak Anda sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat vaksinasi!
Di tengah ancaman varian baru Covid-19 seperti Delta dan Omicron, pemerintah pun memutuskan untuk memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa, 14 Desember 2021.
Namun baru daerah yang sudah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran vaksinasi, dan minimal 60 persen dosis pertama untuk warga lanjut usia, yang diizinkan memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun ini.
Syarat wajib bagi anak calon penerima vaksin adalah memiliki NIK yang terdapat di dalam kartu keluarga (KK).
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak, Jokowi Hibur Siswa SD yang Takut Disuntik: Kayak Digigit Semut, kan?
Sejauh ini, jenis vaksin yang akan digunakan untuk anak 6 hingga 11 tahun adalah vaksin Sinovac, sesuai izin penggunaan darurat yang telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menjadi daerah pertama yang menyelenggarakannya.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV