> >

Angka Pengangguran Tinggi, Kemnaker Bentuk Unit Kerja Baru

Sosial | 15 Desember 2021, 15:56 WIB
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi menyebut tingginya angka pengangguran, dan setumpuk persoalan lainnya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan membentuk unit kerja baru. (Sumber: Kemnaker)

DENPASAR, KOMPAS.TV – Tingginya angka pengangguran, dan setumpuk persoalan lainnya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan membentuk unit kerja baru.

Dilansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (15/12/2021), unit kerja baru tersebut diberi nama Pusat Pasar Kerja.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyebut, Pusat Pasar Kerja merupakan respon Kementerian Ketenagakerjaan terhadap berbagai problematika ketenagakerjaan di antaranya masih lemahnya link and match antara demand dan supply ketenagakerjaan, tingginya angka pengangguran, dan setumpuk persoalan lainnya.

Baca Juga: Kemnaker Sebut UMP 2022 Sudah Adil dan Berdasarkan Produktivitas

"Karena prinsip pasar kerja ini adalah tiada satupun yang kita tinggalkan. Nothing leave behind," kata Anwar Sanusi, saat menyampaikan sambutan dalam Diskusi Interaktif bertemakan Bangkitkan Pasar Kerja Inklusif di Sektor Pariwisata Bersama Karirhub yang diselenggarakan di Badung, Bali, Rabu (15/12/2021).

Dia menambahkan, adanya pandemi COVID-19 menyebabkan sektor ketenagakerjaan di Indonesia sangat terpukul dalam dua tahun terakhir.

Pihaknya telah melakukan terobosan dengan dua pendekatan untuk menangani masalah itu. Pertama, pendekatan padat karya guna menyerap tenaga kerja. Kedua, lanjut Anwar,  adalah pengembangan kewirausahaan.

"Berbagai kementerian/lembaga, dan tentunya juga Kementerian Ketenagakerjaan, menempatkan padat karya ini sebagai alternatif untuk menyerap pengangguran yang cukup banyak," ujarnya menjelaskan.

Kemnaker, kata dia, mengemas pendekatan ini dengan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), yang bertujuan mengembangkan kewirausahaan masyarakat, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

Untuk mengoptimalkan manfaatnya, Anwar menyebut bahwa program TKM ini juga dikolaborasikan dengan kementerian/lembaga lain.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU