> >

Harus Tahu! Ini 13 Kondisi Anak yang Tidak Boleh Terima Vaksinasi Covid-19

Berita utama | 15 Desember 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak. DKI Jakarta bersiap untuk vaksinasi anak di seluruh wilayah mulai pekan depan (Sumber: ANTARA/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Vaksinasi Covid-19 sejak Selasa (14/12/2021) sudah diberikan untuk anak usia 6-11 tahun. 

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan pembaruan rekomendasi 13 kondisi anak yang tidak boleh terima vaksinasi Covid-19.

Dalam rekomendasi, disampaikan sejumlah kondisi pada anak yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12) yaitu:

- Defisiensi imun primer Penyakit autoimun tidak terkontrol

- Penyakit Sindrom Gullian Barre Mielitis transversa Acute demyelinating encephalomyelitis

- Mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat

- Sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih

Baca Juga: Vaksinasi Booster Mulai Januari 2022, Menkes Sebut Lansia-Peserta BPJS akan Diberikan Secara Gratis

- Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan

- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan Anak atau remaja sedang hamil

- Memiliki hipertensi dan diabetes melitus

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU