Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Muridnya Punya 2 Istri
Kriminal | 14 Desember 2021, 17:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menangkap seorang guru ngaji berinisial MMS (52) atas dugaan pencabulan terhadap murid-muridnya.
Aksi bejat itu dilakukan di tempat pelaku mengajar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
"Telah kita amankan yaitu insialnya MMS, ini usianya 52 tahun. Yang bersangkutan ini adalah sebagai guru ngaji," kata Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).
“Dia sebenarnya berkehidupan normal, memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar ada yang sudah 20 tahun,” ujarnya.
Zulpan menjelaskan MMS mencabuli 10 muridnya yang masih di bawah umur dengan rentan usia 10-15 tahun.
“Tapi kebanyakan 10 tahun,” kata dia.
"Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini meminta korban untuk memegang bagian tubuh vital," tambahnya.
Baca juga: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya yang Masih di Bawah Umur
Adapun pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV