Update Erupsi Semeru: Korban Meninggal Bertambah Jadi 48 Jiwa, Dirawat 18 Orang
Peristiwa | 14 Desember 2021, 09:03 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Tim pencarian dan pertolongan gabungan kembali menemukan dua orang yang menjadi korban awan panas guguran (APG) erupsi Gunung Semeru, dalam kondisi meninggal.
Dengan penemuan itu, korban jiwa yang tercatat per Senin (13/12/2021) kemarin, menjadi 48 orang.
Dalam keterangan tertulisnya, Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melaporkan, bahwa data jumlah korban kumulatif yang dilakukan rawat jalan di puskesmas dan posko kesehatan mencapai 2.004 jiwa.
Adapun jumlah korban langsung APG Gunung Semeru yang masih dirawat ada sebanyak 18 orang, dengan rincian dirawat di RS dr Haryoto (RSDH) sebanyak 12 orang, RS Pasirian (RSP) 2 orang, RS Bhayangkara (RSB) 3 orang dan dirujuk ke RS Tersier sebanyak 1 orang.
Di samping itu, jumlah pengungsi yang menjalani rawat inap ada 12 orang dengan rincian 4 orang di RS Penanggal 7 orang di RSP dan 1 orang di RSDH.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Relokasi Hunian Pengungsi Erupsi Gunung Semeru
Saat ini, pengungsi yang terdata pada Posko Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru berjumlah 9.997 jiwa yang tersebar di 148 titik berbagai wilayah.
Rinciannya, di Kabupaten Lumajang sebanyak 141 titik dengan jumlah penyintas 9.754 jiwa, sedangkan terdapat titik pengungsian di wilayah sekitar Kabupaten Lumajang, seperti Kabupaten Malang 2 titik dengan 179 jiwa, Kabupaten Probolinggo 1 titik dengan 11 jiwa, Kabupaten Blitar 1 titik dengan 20 jiwa dan Kabupaten Jember 3 titik dengan 13 jiwa.
Guna mempercepat pencarian korban, Tim SAR menurunkan 11 anjing pelacak yang berasal dari Polda Jawa Timur, Mabes Polri dan Polres Malang dengan kualifikasi dan pengalaman dalam SAR serta bertugas untuk mendeteksi dan mencari lokasi potensial korban.
Puluhan alat berat juga diterjunkan dalam penanganan bencana yang disebabkan awan panas dan guguran erupsi Gunung Semeru tersebut.
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : BNPB