> >

Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Pemerintah Berharap Masyarakat Ikut Awasi Anak di Sekolah Agama

Sosial | 13 Desember 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi siswi korban kekerasan seksual di sekolah keagamaan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta masyarakat, termasuk organisasi keagamaan ikut mencegah kasus-kasus kekerasan seksual anak di institusi pendidikan keagamaan.

Hal ini dinyatakan Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA Indra Gunawan dalam acara Musyawarah Nasional VI Wanita Theravada Indonesia (WANDANI), organisasi keagamaan Buddha, pada Minggu (12/12/2021).

"Akhir-akhir ini kita sering mendengar banyak kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Tentu juga saya rasa organisasi keagamaan juga harus bisa ikut berkontribusi," ujar Indra dalam rilis pers resmi mereka.

Baca Juga: Sempat Berfoto Bersama Santriwati, Wagub Jabar Tak Tahu Ada yang Jadi Korban Pemerkosaan

Karena itu, Indra meminta masyarakat dan organisasi keagamaan ikut melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap anak, termasuk mereka yang ada di dalam institusi pendidikan.

"Terutama di dalam upaya-upaya pencegahan atau membantu menangani, ketika terjadi kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” imbuh Indra.

Indra menyebut, organisasi keagamaan dapat ikut andil dalam melindungi anak dari kekerasan seksual sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut, partisipasi masyarakat dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang angkanya masih tinggi. 

Seperti diketahui, belakangan masyarakat marah mendengar kabar pemerkosaan 21 santriwati oleh guru pesantren di Bandung, pencabulan 9 santriwati oleh guru pesantren di Tasikmalaya.

Lalu, ada pula kasus pencabulan pada 15 siswi SD oleh guru agama di Cilacap, Jawa Tengah. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sendiri mencatat, ada 27 kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan pada 2021.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : kemenpppa.go.id


TERBARU