MUI Terbitkan 9 Resolusi Jihad Ekonomi Umat
Agama | 12 Desember 2021, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kongres Ekonomi Umat (KEU) II yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup hari ini, Minggu (12/11). Pertemuan itu melahirkan sebuah resolusi yang disebut dengan 9 Resolusi Jihad Ekonomi Umat.
Resolusi tersebut berisi 9 gagasan antara lain membuat gerakan produksi dan belanja produk nasional, menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dan optimalisasi ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) untuk menggerakkan ekonomi umat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah Tambunan saat penutupan KEU II di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (12/12/2021) mengatakan, kongres ini bertujuan mendorong dan mengawal regulasi sistem ekonomi syariah di Indonesia.
“Selain itu, KEU II menyepakati membentuk lembaga penjamin nasional syariah untuk usaha ultra mikro yang mudah, murah dan aman. KEU II menyepakati mempercepat terciptanya modal bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara professional, memperkuat kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar, mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah,” kata Buya Amirsyah sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari situs resmi MUI.
Baca Juga: Jokowi Skakmat Waketum MUI Anwar Abbas soal Penguasaan Lahan, Bukan Saya Yang Bagi!
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi hasil kongres berupa Resolusi Jihad Ekonomi Umat yang menurutnya sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya mengapresiasi jihad ekonomi yang dilakukan MUI salah satunya melalui penyelenggaraan Kongres Ekonomi Umat II ini,” ujarnya saat menutup KEU II.
KEU II yang digelar pada 10-12 Desember 2021 ini mengusung tema "Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia."
Pertemuan ini juga mempertemukan antara ulama dan para pengusaha, khususnya di bidang penguatan ekonomi.
9 Resolusi Jihad Ekonomi Umat
- Gerakan produksi dan belanja produk nasional.
- Mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
- Mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf) untuk menggerakkan ekonomi umat.
- Membentuk lembaga penjaminan nasional syariah untuk usaha ultramikro dan mikro yang mudah, murah, dan aman.
- Mempercepat terciptanya model bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara profesional.
- Memperkuat kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar.
- Mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah.
- Mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam.
- Mengamanatkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat utuk mengawal hasil kongres ekonomi umat.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV