Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati, DPR: Ini Adalah Masalah Besar, Masalah Bangsa Kita
Wawancara | 11 Desember 2021, 11:52 WIBKOMPAS.TV – Polda Jawa Barat membenarkan telah menerima kasus pencabulan oleh guru ngaji di kawasan Cibiru Kota Bandung sejak Mei 2021, namun karena usia santriwati masih di bawah umur polisi pun tidak merilis kasus ini.
Sementara itu, kejaksaan tinggi Jawa Barat menyebut atas kejahatan kemanusiaan seperti ini berjanji akan memberikan hukuman maksimal kepada HW yang sudah beraksi sejak 2016 lalu.
Dan ada fakta baru yang terungkap bahwa HW menggunakan dana bantuan pemerintah untuk melancarkan aksinya kepada para korban.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania mengatakan, banyak sekali permohonan perlindungan anak dari sekolah yang berbasis asrama.
Yang memprihatinkan data dari LPSK, mayoritas pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh orang yang dikenal, mulai dari ayah kandung, ayah angkat, kakek, kakak, paman, tetangg, hingga guru.
Bahkan ada kasus kekerasan oleh guru sekolah, dilakukan di ruang sekolah, dan guru itu dibantu oleh teman sekolahnya.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati, LPSK: Korban Masih dalam Kondisi Ketakutan
Sementara itu anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan, untuk mengantisipasi kasus ini tidak bisa dilakukan secara parsial, struktur pemerintah sangat terbatas dari sisi waktu dan personil sehingga butuh peran serta masyarakat.
“Masyarakat sekitar jangan cuek bebek, kalau misalkan tanda-tanda ketertutupan lembaga pendidikan itu bisa dikategorikan mencurigakan, masyarakat bisa merespon, mungkin bisa melaporkan atau mendatangi.” Ujar Yandri.
Yandi juga menyebut kasus ini adalah masalah besar dan masalah bangsa.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV