Badan Geologi Minta Pemda Ikuti Rekomendasi Tiadakan Pemukiman Sesuai Peta Rawan Bencana Semeru
Peristiwa | 11 Desember 2021, 00:05 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono berharap pemerintah daerah membuat aturan untuk meniadakan pemukiman di sekitar lokasi rawan bencana Gunung Semeru. Hal ini penting untuk menghindari korban jiwa ketika terjadi peningkatan aktivias Semeru.
Hal itu disampaikan Eko Budi Lelono saat menjadi narasumber Program Breaking New, Kompas TV, Jumat (10/12/2021).
“Harapan kami tentu ini bisa diimplemantasikan dalam bentuk peraturan di daerah dalam penataan ruang. Paling tidak daerah merah tidak boleh ada pemukiman,” ujar Eko Budi Lelono.
Baca Juga: Rencanakan Relokasi Semeru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Buat Skema Wilayah Permukiman Warga
Dia mengatakan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana di bawah Badan Geologi Kementerian ESDM sejak lama telah menyampaikan peta kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Semeru dan juga rekomendasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemda setempat.
“Tentu harapannya demikian. Tapi sepenuhnya itu bergantung Pemda. Kami di hulu tugasnya memberikan rekomendasi mana tempat aman dan mana tempat tidak aman. Harapannya tentu harus diimplementasikan supaya tidak ada korban lagi,” ujar Eko Budi Lelono.
Dia mengatakan peta kawasan rawan bencana Gunung Semeru telah dibuat sejak 1996. Dan, peta tersebut tidak banyak berubah. Artinya kawasan rawan bencana Semeru pun masih sama sesuai yang telah diperkirakan.
Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Gunung Semeru Erupsi Diperpanjang 3 Hari
Hal ini terbukti ketika peristiwa guguran awan panas terjadi pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu, kawasan terdampak pun seperti yang diperkirakan dalam peta KRB.
“Saya kira semua bisa lihat hasil dari citra satelit lebih kurang juga sama dengan peta kawasan rawan bencana yang kami buat 1996,” ungkapnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV