> >

Korban Predator Seks Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Santriwati

Hukum | 10 Desember 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) bertambah menjadi 21 orang. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.

Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.

Selama itu, lanjut dia, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban.

"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilakukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," kata Diah.

Baca Juga: Pilu Orangtua Santriwati Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung: Dunia Serasa Kiamat

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU