PPP: Perbuatan Herry Wirawan Menodai Nama Baik Pesantren dan Tak Manusiawi
Politik | 10 Desember 2021, 15:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai, perbuatan Herry Wirawan (36) yang telah memperkosa belasan santriwati di sebuah pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, amat tak manusiawi dan mencoreng nama baik lembaga pesantren.
"(Perbuatan) Herry Wirawan sangatlah tidak manusiawi dan menodai atau mencemarkan nama baik pesantren. Padahal pesantren sebagai lembaga pendidikan yang lahir sebelum Indonesia merdeka sudah mencetak kader-kader terbaik bangsa," kata pria yang karib disapa Awiek itu dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
Ia menegaskan, aksi bejat Herry itu tak mewakili kehidupan pesantren secara umum. Buktinya, masih sangat banyak pesantren yang mampu mengukir prestasi membanggakan dan melahirkan kader-kader andal.
Baca Juga: Terungkap, Santriwati Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Juga Dipaksa Jadi Kuli Bangunan
"Kami mendukung sikap tegas Kemenag RI yang mencabut izin operasional pesantren pimpinan Herry Wirawan, dan memasukkan namanya dalam daftar hitam tokoh yang tidak boleh lagi diberi izin mengelola pendidikan model apapun," ujarnya.
Ia menjelaskan, negara kini sudah hadir untuk melindungi dan menjaga keberlangsungan pesantren melalui Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan penerbitan Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Namun, di luar itu justru ada oknum yang memanfaatkan nama baik pesantren untuk berbuat keji," katanya.
Ia menyatakan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada Herry, serta juga mengungkap pihak-pihak yang turut serta memuluskan rencana aksi kekerasan seksual tersebut.
Sebagai informasi, santriwati korban pemerkosaan Herry kini bertambah.
Awalnya diberitakan, korban yang masih berada di rentang usia 13-16 tahun itu ada sebanyak 12 orang. Kini bertambah satu orang sehingga korban berjumlah 13 orang.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV