PPP Minta KPK Fokus Tangani Perkara Besar, Kasus Kecil Serahkan ke Polisi dan Kejaksaan
Politik | 10 Desember 2021, 10:19 WIB"Ketika Kejagung menangani kasus perkara Jiwasraya dan Asabri, maka dampaknya akan jauh lebih besar misalnya untuk perbaikan tata kelola BUMN atau perusahaan publik kita serta memberikan pesan kepada para pelaku pasar modal agar tidak lagi main-main dengan uang negara atau publik," katanya.
Selain itu, KPK sebagai penegak hukum pun bisa saling berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri.
Oleh sebab itu, menurut Arsul, sebaiknya ketika mengetahui adanya dugaan kasus korupsi yang nilainya kecil, KPK langsung menyerahkan penanganannya kepada kedua institusi tersebut.
Salah satu tujuannya, agar KPK bisa bekerja fokus untuk memberantas korupsi yang nilai kerugian negaranya amat besar.
"OTT itu silakan dilakukan, tapi kalau tidak menyangkut korupsi besar alias suap-suap kecil, maka seyogianya dilimpahkan kepada penegak hukum lainnya yakni Polri atau Pidsus Kejaksaan," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV