Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung: Korban Bertambah Jadi 13 Orang, Seluruhnya Sudah Melahirkan
Peristiwa | 10 Desember 2021, 08:44 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Santriwati korban pemerkosaan guru pesantren Herry Wiryawan atau HW di Kota Bandung, Jawa Barat kini bertambah.
Awalnya diberitakan, korban yang masih berada di rentang usia 13-16 tahun ada sebanyak 12. Kini bertambah satu orang, sehingga korban berjumlah 13 orang.
Selain itu, seperti laporan Nazla Afifa Jurnalis KompasTV, dua orang korban yang dinyatakan sedang mengandung kini dilaporkan sudah melahirkan.
"Sehingga sudah ada lebih dari 10 anak lahir akibat perilaku yang dilakukan HW," kata Nazla Afifa dikutip dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (10/12/2021).
Lebih lanjut, Nazla melaporkan sejak kasus pemerkosaan di pondok pesantren tersebut diketahui publik.
Sekolah yang berada di daerah Cibiru tersebut langsung ditutup dan tidak ada kegiatan apapun yang dilakukan.
Adapun saat ini, HW sedang proses persidangan untuk mendapatkan hukuman maksimal dari aparat penegak hukum.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Pelaku Pemerkosaan Santriwati Dihukum Secara Maksimal
Berdasarkan pantauan Jurnalis KompasTV, sidang perdana yang dilakukan pada Selasa (7/12) di Pengadilan Negeri Kota Bandung dilakukan secara tertutup.
Hal ini dilakukan lantaran dalam persidangan yang dilakukan masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Adapun saksi merupakan korban pemerkosaan yang umurnya masih dikategorikan anak-anak.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV