Kapolda Maluku Bantah Soal Insiden Penembakan Warga: Ini Penggunaan Kekuatan dan Sesuai Prosedur
Peristiwa | 10 Desember 2021, 10:05 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri membantah anggotanya telah menembaki warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Meski faktanya ada belasan warga termasuk tiga orang ibu yang terluka karena tertembak peluru karet.
"Jadi di sana (Tamilow) itu bukan penembakan, di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi,” kata Refdi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Ia tidak setuju anggotanya disebut telah menembaki warga.
Baginya, apa yang dilakukan anggotanya terhadap warga merupakan penggunaan kekuatan yang sah.
“Inilah penggunaan kekuatan jadi jangan dikatakan penembakan oleh anggota Polri, tidak. Kita menggunakan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Refdi, upaya penangkapan 11 warga yang berujung bentrok dengan warga Desa Tamilow telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
"Semua yang kita lakukan sudah sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan dengan prosedur dan sesuai dengan ketentuan,” pungkas Refdi.
Baca Juga: Polisi Bantu Biaya Rawat Warga Desa Tamilouw Maluku Tengah yang Tertembak Peluru Karet
Sebelumnya, pada Selasa (7/12/2021) pagi anggota Polres Maluku Tengah terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com