> >

Fakta-fakta Insiden 18 Orang Tertembak Polisi Saat Operasi Penangkapan di Desa Tamilou Maluku Tengah

Peristiwa | 10 Desember 2021, 07:08 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

MALUKU, KOMPAS.TV - Masyarakat Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Rosita Umasugy dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah.

Desakan tersebut disampaikan buntut insiden penembakan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap warga Desa Tamilou.

Insiden penembakan terhadap 18 warga Desa Tamilou itu terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021 sekitar pukul 05.20 WIT.

Berikut ini fakta-fakta dari insiden 18 orang yang tertembak polisi saat operasi penangkapan:

1. 18 Orang Tertembak, 3 Diantaranya Ibu-Ibu

Sebanyak 18 orang dilaporkan mengalami luka tembak. Dari belasan orang itu, 3 korban di antaranya adalah ibu-ibu.

Polda menyebut penembakan gas airmata dan peluru karet merupakan tindakan polisi untuk membubarkan masa dalam penghadangan yang dilakukan warga usai penangkapan.

"Jadi di sana (Tamilow) itu bukan penembakan, di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri.

Ia tidak setuju anggotanya disebut telah menembaki warga.

Baginya, apa yang dilakukan anggotanya terhadap warga merupakan penggunaan kekuatan yang sah.

Baca Juga: DPRD Minta Kapolres Maluku Tengah Tanggung Jawab Atas Penembakan 18 Warga, Terindikasi Melanggar HAM

“Inilah penggunaan kekuatan jadi jangan dikatakan penembakan oleh anggota Polri, tidak. Kita menggunakan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.

Untuk membubarkan massa, sambung Kabid Humas Kombes M. Roem Ohoirat, anggota polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.

2. Warga Desak Kapolres Maluku Tengah Dicopot

Setelah terjadi insiden penembakan itu, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes yang didampingi Kabid Humas Kombes M. Roem Ohoirat.

Adapun tokoh masyarakat Tamilou yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Basri Basri Sastro, Ilham Malawat, dan Afriandy Samalo.

Mereka datang untuk melaporkan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy ke Polda Maluku sekaligus meminta pertanggungjawabannya. Mereka pun mendesak Kapolres Maluku Tengah dicopot dari jabatannya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Antara


TERBARU